Satpol PP Kabupaten Bangkalan Sidak Dua Kecamatan Perihal Bangunan

Anang Yulianto Sekretaris Satpol PP Bangkalan

BANGKALAN Kabaroposisi.net,–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, akan terus kawal Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan sosialisasi serta penyisiran dan pelanggar aturan.

Hal itu disampaikan oleh Anang Yulianto Sekretaris Satpol PP Bangkalan, menurutnya sebagai salah satu upaya untuk memaksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihaknya juga diminta untuk mengawal DPMPTSP melakukan sosialisasi dan penyisiran di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kamal dan Kecamatan Labang.

“Kita turun kelapangan bersama Komisi A DPRD setempat. Untuk kecamatan kamal titiknya Ibu Asmani di Jl Raya Telang No 5, IMBnya ada dan SIUPnya masih dalam proses. Hal seperti ini tidak masalah, tidak sampai ke tindakan,” kata Anang menjelaskan.

Lanjut kata Anang, untuk Kecamatan Labang pihaknya sudah menemui Heru selaku pemilik PT Bandung Raya dengan berencana lahan seluas 5 Ha tersebut akan dibangun gudang sebagai tempat penjualan alat perlengkapan nelayan

“Saat ini lahan itu sedang dilakukan aktivitas pengurukan. Untuk ijinnya kan macam-macam mas, nanti kalau ijinnya masih belum, kita arahkan untuk segera diurus, kegiatan ini merupakan inisiatif dari DPMPTSP, kami (Satpol PP,red) cuma diikut sertakan jadi murni bukan kegitan kami,” tuturnya.

Perihal sidak tersebut tambahnya, menurut Anang merupakan salah satu kegiatan sosialisasi terhadap para pelaku pengusaha sehingga nanntinya akan dilakukan pembinaan terhadap pengusaha tersebut.

“Dalam sosialisasi ini kita sudah menyampaikan tentang kewajiban dari perorangan atau lembaga yang hendak melakukan kegiatan usaha. Kalau ada progres nanti akan dilayani namun jika tidak ada progres nanti akan disomasi (berupa tegoran,red),” paparnya.

Selain itu dirinya juga memaparkan, bahwa diinternalnya tersebut saat ini sedang dilakukan peningkatan motivasi kinerja, sehingga bagi anggotanya itu akan diberikan insentiv apabila aktif dalam kegiatan, dan hal tersebut menjadi tambahan diluar gaji pokok yang diakumulasikan setiap bulannya.

“Tahun depan kita memprioritaskan pada porsi pelayanan publik, dan itu banyak membutuhkan petugas yang dilibatkan guna memotivasi insentif berbasis kinerja. Ya tolak ukurnya berbasis kinerja,” jelasnya.

Dijelaskan Anang, teknis dalam mensukseskan sistem insentiv tersebut, setiap Komandan Pleton, Danru diberi tugas mengkoordinir serta mencatat secara manual bagi setiap anggotanya yang turut serta dalam suatu kegiatan, bahkan menurutnya setiap kegiatan ada petugas yang mengawasi.

“Nanti Danru yang mengawasi serta mengabsensi anggotanya, karena saat ini diinstansinya itu masih belum mempunyai alat yang berbasi online, untuk menuju itu kita masih mencoba dengan dengan manual. Untuk polanya kita sudah susun di RKA,” tutur Anang saat ditemui diruang kerjanya.

Sementara Ainul Ghufron Kepala DPMPTSP Bangkalan mengatakan, kegiatan penyisiran tersebut dilakukan guna meminimalisir masyarakat yang masih belum melaksanakan kewajibannya yaitu mengurus perijinan serta memperbarui ijinnya guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, pengawasan serta penindakan, banyak bangunan yang belum ada IMBnya dan yang perlu diperbaharui karena bentuk bangunannya sudah berubah maka IMB nya juga perlu diperbaharui, itu merupakan bentuk upaya kami dalam menambah PAD Bangkalan,” katanya. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *