KABAROPOSISI.NET, Ngawi – Peristiwa kejahatan langka terungkap di Ngawi
beberapa waktu lalu. Hal tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Ilmu Sirep yang cukup lama digunakan untuk niat kejahatan.
Dari peristiwa tersebut terungkap bila pelakunya adalah Samadi (46) warga Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang saat ini sudah mendekam di Polres Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan Polres Ngawi, Samadi dikenal sebagai spesialis pembobol rumah yang aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2012 dengan menggunakan Aji Sirep yang dimilikinya.
“Pelaku ini saat aksinya menggunakan Aji Sirep. Dari pengakuannya, didapat dari orang tua. Setelah korban terlelap, pelaku menguras isi rumah korban.” Terang AKBP Dicky Ario Yustisianto kapolres Ngawi dalam pers rilease Kamis (19/12 ).
Lebih lanjut dijelaskan bila dalam setiap aksinya, Samadi terlebih dahulu menentukan sasaran dengan dengan mengendarai sepeda kayuh. Setelah mendapat sasaran kemudian Samadi menyiapkan tanah kuburan sebagai sarana untuk pelengkap Ilmu sirep yang dimilikinya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu sendirian dan rata – rata dilakukan di malam hari. Dari hasil kejahatannya, polisi menyita sepeda motor dari berbagai merk, puluhan tabung elpiji dan ponsel dari berbagai merk. Dan hasil kejahatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. (RYS)