Gubernur NTT, Beri Sanksi Pada Karyawan Bank Yang Salah Tanda Tangan

Kupang NTT Kabaroposisi.net, – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat kembali beraksi kontroversi.

Sebelumnya ia menghukum Kepala Biro Pemerintahan dan staf di hukum squat jump karena mikrofon bermasalah, kali ini Gubernur kembali menghukum dua kepala divisi Bank NTT melakukan hal yang sama, pada pelantikan direktur umum PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Johanis Landu Umbu Praing, masa bhakti 2019–2023 di aula lantai V kantor Bank NTT pusat, Selasa (7/1/2020).

Dua pejabat yang dihukum yaitu Sony Pelokila, selaku kepala divisi kredit mikro kecil dan menengah dan Bili Djodjana, selaku kepala divisi kredit komersil. Kedua pejabat tersebut squat jump sebanyak 10 kali saat acara pelantikan direktur umum PT. Bank Pembangunan Daerah NTT.

Hukuman ini diberikan lantaran keduanya melakukan kesalahan saat penandatanganan pakta integritas. Menurut Gubernur Viktor, hukuman itu diberikan agar melatih kedisiplinan.

“Ini untuk melantih kedisiplinan,” kata Viktor sambil mempraktikkan cara squat jump yang benar.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank NTT, para Bupati/Wali Kota, para kepala cabang Bank NTT, para kepala divisi, awak media dan sejumlah undangan lainnya. (MD/pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *