Kejakasaan Probolinggo, Terima Laporan Terkait DD Desa Klenangkidul

Probolinggo kabaroposisi.net,– Berbuntut pelaporan pengerjaan fisik mulai dari kualitas hingga penyelesaian dalam penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2019 Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa Timur. 20/01/2020

Dalam perihal pelaporan diduga ada beberapa fisik yang masih belum terselesaikan hingga pertengahan bulan Januari 2020, dan diantaranya diduga dengan kualitas di bawah standart.

Menurut Haris selaku ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo mengatakan, laporan resmi tersurat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil Investigasi secara Pulbaket terkait penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Desa Klenang Kidul tahun anggaran 2019, disinyalir realisasi anggarannya diduga untuk bangunan fisik banyak disalah gunakan atau dimarkup. “Tandasnya.

Di Informasikan sebelumnya beberapa pengerjaan yang di maksud diantaranya, jalan desa rabat beton atau pengecoran, pengaspalan, pebangunan gedung PAUD dan Madrasah beserta satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Berkenaan terkait Pelaporan kepala Desa KlenangKidul pada Kejaksaan Negeri Probolinggo tertanggal 15 januari 2020 pihak Kejaksaan Membenarkan dengan adanya Laporan tersebut.

Kejaksaan Negeri Probolinggo melalui Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan Basuki Arianto. Mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan inspektorat. (Win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *