Kecelakaan Kerja Di PDAM Lawu Tirta Magetan

Magetan kabaroposisi.net, – Salah satu karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta Kabupaten Magetan, mengalami kecelakaan kerja saat memperbaiki pipa PDAM yang putus akibat tertimpa longsor. Rabu (5/2/2020).

Korban tersebut bernama Ngaidin (44) warga Dukuh Gangging, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, Magetan. Korban terpeleset dan jatuh ke jurang, saat memperbaiki saluran pipa PDAM, tepatnya di Blok 78a rpa Sarangan, arah air terjun Tirto Gumarang, masuk Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Plaosan AKP. M Munir mengatakan, awalnya sekira pukul 11.30 Wib, korban sedang memperbaiki pipa PDAM yang putus karena longsoran. Saat sedang memasang baut pipa yang putus, diduga korban terpeleset kemudian jatuh ke jurang,

“Mendapat laporan dari masyarakat, korban kemudian pergi ke lokasi untuk memperbaiki pipa PDAM yang putus. Saat sedang memasang baut, diduga korban terpeleset dan jatuh ke jurang,” ujarnya.

Dalam proses evakuasi, anggota TRC-PB BPBD Magetan bersama PDAM, PMI, POLRI, Perhutani, dan Potensi Relawan Magetan, sempat mengalami kesulitan saat mengevakuasi korban. “Proses evakuasi korban memakan waktu 4 jam, karena terkendala oleh medan yang sulit dan tebing yang curam serta licin,” ungkap Kapolsek Plaosan kepada media, (5/2).

Evakuasi berjalan lama karena medan yang sulit

Selanjutnya, korban yang mengalami luka-luka, kemudian dibawa ke RS Sayidiman Magetan untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. “Setelah korban berhasil diangkat ke atas, kemudian diibawa ke RSUD Syaidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta, Welly Kristanto, melalui Humas PDAM Suji membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, salah satu karyawan PDAM Lawu Tirta mengalami kecelakaan kerja saat memperbaiki pipa PDAM yang putus akibat longsor,” ujarnya.

Suji mengaku, kecelakaan yang menimpa karyawan PDAM tersebut, pihak perusahaan akan bertanggung jawab penuh atas pengobatan korban selama dalam perawatan. “Semua karyawan, kita ikutkan BPJS kesehatan. Jadi semuanya sudah tercover asuransi apabila ada yang sakit atau kecelakaan dalam bekerja,” pungkasnya. (Ren/pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *