Syarat Pengajuan Duplikat STNKB, Salah Satunya Publikasi Media

H. Komari pemilik STNKB yang hilang saat minta tanda tangan kelengkapan persyaratan kepada Kepala Desa Singolatren Apandi.

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Dokumen penting bagi pemilik sepeda motor salah satunya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang wajib dimiliki dan dibawa saat berkendara. Karena STNKB merupakan surat tanda bukti kepemilikan yang sah pada kendaraan bermotor.

Kerap dan sering terjadi dokumen penting ini (STNKB) saat dibawa oleh pengendara STNKB hilang.

H. Komari warga Dusun Wijenan Kidul Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Sepeda Motor-nya mengajukan Pembuatan Duplikat STNKB ke Samsat, harus memenuhi syarat-syarat yang lengkap untuk meyakinkan kebenaran akan terjadinya kehilangannya.

Dari sebanyank 11 syarat yang harus dipenuhi oleh pihak yang mengajukan Duplikat STNKB adalah publikasi di media cetak, elecktronik. Oleh sebab itu H. Komari menghubungi awak media Kabaroposisi.net. untuk mohon dipublikasikan berita kehilangan STNKB Speda Motornya itu. Yang menurut H. Komari STNK Sepedanya hilang saat Sepeda di gunakan anaknya ke Sekolah.

Oleh karenanya untuk membuktikan telah terjadi kehilangan sebagai sarat pengajuan Duplikat STNKB ke Samsat. Anak H. Komari bernama Muhammad Aulil Albab melaporkan kejadian kehilangan barang ke Polsek Singojuruh. Adapun barang-barang yang hilang pada hari Jumat 31 Januari 2020 diantaranya berupa kartu KIS, KTP, Kartu ATM BNI a/n Muhammad Ulil Albab No. Rek. 0776243430, STNKB a/n Komari, SAg No. Pol. lama P. 5204. TY, No.Pol. baru P. 6685 YG, dan SIM C juga atas nama Muhammad Ulil Albab. Peristiwa kehilangan diperkirakan terjadi pada saat perjalanan dari Desa Singolatren menuju sekolah SMAN Darussholah Singojuruh.

Secara kebetulan H. Komari bertemu awak media saat minta tanda tangan Kepala Desa Singolatren di salah satu tempat. Dengan kepentingan yang sama yaitu melebgkapi persaratan untuk pengajuan Duplikat STNKB ke Samsat Polresta Banyuwangi. (ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *