SMA Negeri Taruna Santri Darussholah Singojuruh Banyuwangi, “Tidak Libur Belajar”

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Instruksi Bapak Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri dan PAN-RB, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI tentang tentang upaya preventif terhadap menyebarnya virus Corona atau dikenal dengan sebutan penyakit COFID 19 ASN dan siswa bisa melaksanakan pekerjaan di rumah.  Prinsip tidak libur, tetapi menjalankan tugas dan kewajiban dengan cara lain.

Edaran Gubernur Jatim dan Dinas Pendidikan dilaksanakan oleh Kasek Rifai dengan tidak meliburkan siswa dan guru,  melainkan mengubah bentuk layanan pendidikan atau KBM. Dengan memanfaat model pembelajaran jarak jauh atau long distance learning.

“Guru-guru di SMAN TRASANDA sudah menguasai konsep pembelajaran era digital model E- Learning,  E-teaching, E-evaluating  dan E-controlling. Model pembelajaran dengan alat canggih lebih efesien. Efektifnya masih dalam penelitian”, Tegasnya.

Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi, sejak Senin 16 s/d. 28 Maret, kondisi darurat ini haris efektif untuk menghindari wabah corona Cofid-19. Semua SOP cara sehat sesuai dengan protokol Menkes RI telah disosialisasikan ke seluruh warga.

Selanjutnya Kasek jebolan Universitas Jember ini berharap proses layanan pembelajaran  dengan cara memanfaatkan smart phone ini bisa berjalan lancar dan efektif. Urusan layanan kantor tetap ada dan pegawai yang bertugas digilir sesuai jadwal piket. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *