BPK JATIM Mulai Sasar Laporan Keuangan Kabupaten Probolinggo

Probolinggo.Kabaroposisi.net,-18/03/2020 Pasca Penyerahan Laporan keuangan Daerah (LKD) oleh Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari. SE. ke-perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) JATIM Jumat 13 Maret 2020. Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Mulai melakukan pemeriksaan di Kantor Pemerintah Kabupaten Probololinggo. Informasi didapat pemeriksaan oleh BPK perwakilan Jawa Timur akan Berlangsung mulai tanggal 16 maret Hingga 14 April. 2020

orientasi Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Jawa Timur saat ini seputar, kelengkapan Administrasi Laporan Keuangan Daerah ( LKD ) Pasca penyerahan LKD Bupati Probolinggo ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang di terima langsung oleh Harry Purwaka Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, penyerahan LKD (Laporan Keuangan Daerah) dihadiri oleh Sekda ” H.Soeparwiyono”, Inspektur Sigit Sumarsono beserta Kepala Badan Keuangan Daerah “Ibu Dewi Qorina”. Penyerahan oleh LKD dilakukan pada hari Jumat 13 Maret 2020 di BPK Perwakilan Jawa Timur Sidoajo/Surabaya.

Selama berlangsungnya pemeriksaan Oleh BPK Perwakilan Jawa Timur tertanggal 16 Maret- 14 April BPK akan di dampingi oleh 6 orang Tim Pendamping dari Petugas Inspektorat kabupaten Probolinggo.

Di Infokan sebelumnya, (6/11/2019).
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Harry Purwaka pada Media Workshop bertema “Apa Dibalik Opini” di Surabaya pernah mengatakan, “Permasalahan yang banyak ditemukan ada di pengadaan barang dan jasa. Banyak modus yang biasanya ada di barang dan jasa. “Misalnya, kurangnya volume barang pada nilai kontrak. Sehingga, hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran. “Infonya”

Di dalam memeriksa laporan keuangan, BPK juga menerapkan nilai dasar pada independensi, integritas, dan profesionalisme. “Kami bersikap jujur, objektif, tegas, hati-hati, cermat, dan berpedoman pada standar,” kabarnya”.

tentunya selama Berlangsungnya Pemeriksaan Oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Dengan harapan, Mudah mudahan hasil pemeriksaanya baik dan mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). (“Win”)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *