Delapan Orang Saksi Dipanggil Polres Bangkalan Terkait Bansos

BANGKALAN (Kabaroposisi.net)–Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah memasuki babak baru, setelah Polres Bangkalan menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Jatim.

Dalam jumpa Pers, Adi Suparto Sekretaris DPW BPI Jawa Timur mengatakan, bahwa laporannya pada tanggal 11 November tahun lalu ke Polda Jatim telah dilimpahkan ke Polres Bangkalan pada tanggal 13 Januari 2020

“Kasus ini sekarang sedang berkembang. Sudah ada 8 (Delapan) orang saksi yang dipanggil oleh penyidik Tipikor Polres Bangkalan untuk dimintai keterangannya,” ujar Adi dihadapan para awak media dikantor BPI Bangkalan Perum Green Asri Blok C-19, senin malam (23/3).

Eko Andrioko Ketua BPI Bangkalan menjelaskan, untuk saat ini hanya ada satu desa yang terdiri dari beberapa saksi bersedia bekerjasama memberi keterangan saat dipanggil oleh Polres Bangkalan.

“Sebenarnya permasalahan ini terindikasi kuat terjadi disetiap desa se-Kabupaten Bangkalan, karena hanya ada saksi-saksi tertentu yang berani untuk bekerjasama dan dipanggil oleh Polres Bangkalan maka hanya 1 desa sekarang yang digarap oleh Polres,” kata Eko.

Keterangan yang sama juga disampaikan Yodika Saputra tim kajian khusus BPI Bangkalan, dirinya saat ini sedang fokus pada satu desa, yaitu desa Gili Anyar Kecamatan Kamal, lantaran saksi-saksi dari desa tersebut yang bersedia memberi keterangan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk saat ini fokus kami dan aparat penegak hukum Tipidkor Polres Bangkalan hanya fokus ke desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal dimana hal ini terjadi karena hanya saksi dari desa tersebut yang bersedia untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja membenarkan ketika terkait hal tersebut.

“iya memang benar mas, itu kasus limpahan dari Polda Jatim sehingga tetap jalan dan merupakan keharusan buat kami untuk menuntaskannya,” ujarnya. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *