Kasi Pembangunan Kecamtan Bantaran Tidak Tau Giat Pembangunan di-Wilayahnya

Probolinggo, kabaroposisi.net,- Pembangunan Saluran Irigasi di desa Kramatagung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo diduga tidak berstandart SNI, pasalnya, dalam pengerjaan selain tanpa adanya Pondasi, Material yang digunakan sebagai badan bangunan banyak ditemukan batu berukuran besar terpasang selain Berpori yang berpotensi permukaan batu cepat berlumut diduga batu yang digunakan adalah batu gunung atau batu hasil Tambang. 06/04/2020.

Pemerintah desa setempat, kepala Desa Selaku Pelaksana Anggaran diduga keras tidak mengindahkan asas Transparansi, sebagaimana disepanjang lokasi kegitan tidak ditemukan adanya papan informasi yang mencantumkan terkait jenis kegiatan dan besaran anggaran yang dialokasikan. Terkesan mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Perpres Nomor 70 Tahun 2012
dan perpres 16 th 2018 Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama Proyek.

Sementara kepala Desa Kramataguang (Suyanto Brahmanto) masih belum bisa dihubungi secara Maksimal, “katanya sedang berada di Rumah Sakit dan Pesan Singkat for-Whatsapp juga tidak dijawab.

Adapun Pendamping Desa di wilayah kecamatan bantaran yang ruang lingkup dalam menjalankan perannya sebagai pendamping Desa sudah di amanatkan dalam Peraturan Kemendesa PDTT No.3 tahun 2015 tentang Pendamping Desa. “Apri mengatakan, bahwa penggunaan batu tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan, dan papan informasi memang belum terpasang namun Apri masih belum bisa menjelaskan secai Detail terkait Proyek tersebut.

apakah Pandemi Covid-19 rasional. untuk dijadikan alasan dalam pendampingan dan pengawasan?

Lengkapnya Apri yang diketahui sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di desa Kramatagung menyampaikan, ” bisa langsung konfirmasi ke pihak yg berwenang di desa pak. di sana sudah jelas saat ini saya masih fokus pencegaha covid 19 mohon maaf.”

Ironisnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Bantaran (Munali) justru mengatakan dirinya masih belum mengetahui terkait kegiatan fisik penggunaan Dana Desa yang menjadi wilayah tanggungjawabnya. Terkesan Kasi Pembangunan kecamatan Bantaran menutup-nutupi.

Dari hasil Pantauan awak media dilokasi pengerjaan, banyak di temukan batu berukuran besar hingga mencapai kurang lebih 35.Cm. dan terkesan pasangan batu asal-asalan di samping tanpa Pondasi, juga tidak ditemukan adanya molen. (WIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *