Dalam Rangka Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Banyuwangi Lakukan Sidak Pada Aset-Aset Daerah

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Menyusul setelah digelarnya rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Banyuwangi dengan BPKAD Kabupaten Banyuwangi pada 7/6/2021. Kabarnya dalam rapat dengar pendapat membahas nasib PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Yang dulu aktivitasnya pernah menunjang pemasukan PAD Banyuwangi dan kini mangkrak.

Selanjutnya Komisi III tindak lanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi sejak Kamis 10/6/2021. Seperti yang tertangkap informasinya Komisi III DPRD Banyuwangi yang terdiri dari Emy Wahyuni Dwi Lestari, Inayati Kusumasari, Anita Rani, Umi Kulsum, Sri Utami, Neny Viantine, dan Limpad Prawirodirjo. Sambangi PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) di Ketapang Banyuwangi.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari, ketika ditanya alasan dilakukannya sidak. Memberikan keterangannya bahwa alasan dilakukan sidak dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disebutkan sidak aset-aset Daerah termasuk di PT PBS, Dock Apung, dan aset-aset lain juga yang ada di wilayah Muncar.

“Tentunya kami lakukan sidak ini dalam rangka optimalisasi PAD Banyuwangi. Semua ini harus jelas, transparan tidak ada yang disembunyikan dari rakyat Banyuwangi. Pengelolaannya seperti apa dan kalau ada pendapatan setornya kepada siapa, harus jelas dan ada kejelasannya”, tutur Emy Wahyuni Ketua Komisi..

Ketika ditanya tentang tindak lanjut apa setelah dilakukan sidak berikut temuan-temuannya di lapangan, Emy Ketua Komisi memberikan jawabannya.

“Setelah dilakukan sidak, tentu hasilnya akan kami konfirmasikan dan dilakukan rapat bersama BPKAD, membahas hasil sidak yang kami lakukan berikut permasalahan-permasalahan yang ada. Tentu ini semua dalam rangka membangun bersinergi antara Legeslatif dengan Eksekutif untuk menaikkan PAD Kabupaten Banyuwangi”, ujarnya.

Masih kata Emy, sidak berlanjut ke aset-aset daerah yang lainnya termasuk memastikan keberadaan aset berupa kebun kelapa. Komisi ingin mengetahui siapa pengelolanya, penghasilannya disetorkan kepada siapa. Kemudian di Pasar Muncar ada rumah-rumah yang belakangan ini diketahui ternyata adalah aset Pemda.

Masih kata Emy, harapannya aset-aset daerah yang punya nilai ekonomi berfungsi agar ada pemasukan untuk menunjang PAD Banyuwangi. Aset yang punya nilai manfaat untuk sosial kemasyarakatan hendaknya dimaksimalkan pemanfaatannya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *