PPKM Darurat Tiga Pilar Desa Sragi Gelar Yustisi Besar-Besaran Malam Hari

Kabaroposisi.net | BANYUWANG – Keinginan Tiga Pilar Desa Sragi Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, untuk menekan penyebaran dan penularan Virus Covid-19 serius sekali. Terlebih setelah ada himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan laju lonjakan kasus Covid-19.

Karenanya, menindaklanjuti dan dukung PPKM Darurat Tiga Pilar Desa Sragi Selasa malam 6/7/2021 sekira pukul 19:00 Wib hingga selesai. Gelar yustisi besar-besaran razia warga pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.

Terlibat dalam kegiatan tersebut unsur Tiga Pilar Kepala Desa Sragi Hartono, Babinsa Sertu Suhartono, Bhabinkamtibmas Briptu Nico Rizki Armanda, SH, Sekdes Gunawan dan Perangkat, Kadus, RT/RW, serta semua unsur LINMAS juga komponen PPKM. Tampak juga keberadaan Kanit Intel Polsek Songgon Aipda Rudi Widiyanto, SH      dalam kegiantan tersebut.

Kades Sragi Hartono kepada awak media, mengaku bahwa kegiatan sosialisasi bahkan yustisi sudah kerap kali dilakukan dari sejak sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. Hanya pelaksanaannya lebih sering ambil waktu di siang hari. Sehubungan dengan PPKM Darurat ini karena kedaruratannya, kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 lebuh dioptimalkan lagi termasuk yustisi di malam hari.

Tentang respon pada himbauan Pemerintah masalah PPKM Darurat, Kades Hartono mengatakan,

“Kami selaku Pemerintah Desa dan juga Satgas Desa, bersama unsur Tiga Pilar yang lain Pak Babinsa, Bhabinkamtibmas, tentu sangat mendukung PPKM Darurat ini. Karena kebijakan Pemerintah terkait Covid-19 baik PPKM Mikro, PPKM Darurat, bahkan Vaksinasi semua tujuannya adalah menyelamatkan rakyat dan agar aktivitas ekonomi bisa pulih kembali. Dan dalam hal ini kesadaran masyarakat akan prokes serta kebersamaan kata kuncinya untuk melawan Covid-19. Satu sama lain saling mendukung tidak saling menyalahkan, apalagi sebar berita-berita hoax”, tutur Kades Hartono.

Babinsa Sragi Sertu Suhartono menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Kades sebelumnya. Yang pada intinya sebagai bagian dari Tiga Pilar selalu siap bersinergi dalam menangani wabah Covid-19. Dan untuk yustisi kali ini, kepada pelanggar prokes akan diambil tindakan tegas dan diberikan sanksi.

“Saya selaku Babinsa bersama rekan Bhabinkamtimbas bagian dari Tiga Pilar Desa, selalu kompak dan siap selalu dalam tugas menangani Covid-19. Untuk yustisi kali ini sesuai perintah para Komandan kami, akan diambil tindakan tegas bahkan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan”, tegasnya.

Pantauan media tak sedikit warga pengguna jalan terjaring razia terutama terkait pelanggaran tak bermasker. Alasan apapun yang disampaikan oleh warga yang terjaring razia sudah tidak bisa ditoleran. Kepada yang muda-muda selain teguran keras, dikenakan sanksi Pous Up di depan umum sebagai efek jera. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *