Di Balik, Hadiah Motor Bekas Sebagai Hadiah Jalan Santai Desa Balerejo Kebonsari Bayar Adminitrasi 1 Juta

Saiful penerima hadiah

KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Uoforia animo masyarakat setelah 2 tahun lebih tidak bisa merayakan HBN RI, di karenakan cengkraman Pandemi Covid 19.

(21/08/22), Lapangan Balerejo Desa Balerejo kec Kebonsari Kab Madiun masyarakat Balerejo dan warga desa sekitarnya ikuti jalan santai dengan perangsang undian dan beberapa hadiah.

Bacaan Lainnya

Kupon yang berlabel harga 5000 Rupiah hampir terbeli semua.

“kita kemarin bikin 7500 kupon, dab habis kita menambah 2500, dan sekitar 9000 lembar kupon terjual*, tegas salah satu panitia saat di temuai awak media di acara.

Undian keberuntungan nomer di lakukan oleh panitia diatas panggung, aerta di iringi hiburan dang dut.

Deretan deretan hadiah tersalurkan kepada pemegang kupon undian yang bernasib baik.

Ada hadiah utama sepeda motor Vario, namun dalam kupon atau promo tidak dijelaskan kalau motor bekas.

Para peserta dag dig dug saat MC membacakan noner undian, namapak terlihat 1 peserta membawa puluhan kupon, mungkin menjaring banyak kupon agar mendapatkan keberuntungan.

Alhasil orang yang beruntung dari ribuan kupon, hadiah Vario Mokas tembus di nomer kupon yang di miliki Saiful warga dusun Serut Sewu desa Rejosari kec Kebonsari kab Madiun.

Media berhasil menemui Saiful selaku penerima Hadiah motor utama di rumahnya.

Status Motor Vario warna merah keluaran tahun 2009 sesuai STNK dan BPKB.

Tumpukan Kupon @5000, dihapan salah satu peserta

“Alhamdullilah kita mendapatkan sepeda motor, kita tidak membeli banyak kupon kok mas”, ujar Saiful.

Namun saat pengambilan hadiah, penerima harua membayar administrasi 1 juta.

Dalam peraturan UU Undian No 22 tahun 1954, segala bentuk undian harus mempunyai izin.

Dan diduga kuat, undian tidak mempunyai izin dari Dinas Sosial. (pr@)

Pos terkait