Bupati Mundjidah Wahab Melantik, Pengambilan Sumpah Janji Pejabat di Pendopo Jombang

Kabaroposisi.net | Jombang. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Jombang gelar Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala satuan Pendidikan, dan kepala puskesmas di lingkungan pemerintah kabupaten Jombang. Dihadiri Bupati Jombang, perwakilan Forkopimda kabupaten Jombang, ketua DPRD kabupaten Jombang, asisten staf ahli seluruh OPD pemerintah kabupaten Jombang, Bertempat di Pendopo kabupaten Jombang. Rabu (2/11/2022)

Bupati Jombang Hajjah Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang ucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang hari ini diambil sumpah jabatan.

“Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, tetap jaga dan bertahan kan identitas, loyalitas, disiplin serta komitmen dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” ujar Mundjidah.

Lanjutnya, berdedikasi dan berprestasi serta maksimalkan pekerjaan sesuai bidang yang telah dipercayakan selalu munculkan ide-ide dan inovasi baru dalam membangun Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.

“Pada kesempatan hari ini pejabat yang dilantik adalah 63 pejabat dengan rincian sebagai berikut, pejabat tinggi pratama 2 orang, pejabat administrasi 47 orang, kepala sekolah 4 orang, kepala satuan Pendidikan 1 orang dan Kepala Puskesmas 9 orang, ” terang Bupati.

Sementara para pejabat yang baru dilantik intinya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini diadakan atas dua tujuan yang pertama untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan perangkat daerah dan yang kedua merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai kemudian tujuan tersebut adalah merupakan kesatuan yang saling memperkuat agar dapat meningkatkan kinerja guna mempercepat mengisi visi misi serta program unggulan daerah.

“Dan kepercayaan ini harus diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berprestasi. Karena pelayanan prima dalam kuantitas melalui tata pola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter harus kita implementasikan. maka dari itu kita mendukung Birokrasi yang yang progresif responsif dan partisipasif, ” ungkapnya.

Hendaknya jabatan ini mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi dan tata pola pemerintahan tugas-tugas pembangunan serta pelayanan publik.

“Setelah pelantikan ini segera bangun komunikasi dan kolaborasi di tempat kerja masing-masing. Dan perlu diingat bahwa kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja para ASN, dimana semuanya harus berkolarasi positif bagi peningkatan kinerja serta kualitas seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab para ASN. Maka dari itu pegang teguh nilai-nilai integritas, kerja tuntas yaitu nilai moral dan spiritual. Jadilah pejabat yang unggul dan terbaik serta memiliki daya kreatif, proaktif dan inovatif dalam bekerja, ” pesan Bupati.

Perlu diketahui untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan di dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran atas disiplin PNS khususnya, mangkir tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja mendapat sangsi pemberhentian dengan hormat dan tidak atas permintaan sendiri.

“Saya harap seluruh PNS Kabupaten Jombang dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar bisa mewujudkan budaya kerja ASN berakhlak, fermentasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif serta berjiwa bangsa melayani bangsa, berjiwa bangga melayani bangsa dalam rangka mewujudkan visi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, ” pungkas Bupati Jombang Mundjidah Wahab.(tyas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *