Kabaroposisi.net | Malang – Hari minggu(18.6.2023) pembukaan turnamen sepak bola desa Argosuko ditandai dengan tendangan bola pertama yang dilakukan oleh anggota DPR Provinsi dari fraksi PDIP dilanjutkan oleh camat tumpang serta ketua DPRD kabupaten malang ikut hadir undangan semua kepala desa yg punya club sepak bola sewilayah kabupaten malang. Pembukaan langsung di adakan turnamen yang di ikuti 3 klub.
Ketua DPRD kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, ” kegiatan ini semoga jadi semakin maju dan luar biasa saya tidak bisa berkata-kata seperti apa ini adalah cita-cita saya sejak saya menjadi kepala desa visi misi saya adalah ingin Argo Suko memiliki lapangan sepak bola, yang terbaik se-kecamatan poncokusumo,” ungkapnya
Lebih lanjut Darmadi mengatakan, ” Sesuatu yang harus kita lengkapi pada lapangan untuk perbaikan dan menjadikan lapangan sepak bola argosuko menjadi lapangan yang terbaik untuk Kecamatan Poncokusumo kebanggaan warga Argosuko bersama-sama dengan pemerintah Desa merawat anak-anak muda pemain bola,” ujarnya
Sementara itu Kepala Desa Argosuko berharap semuanya rawatlah lapangan sepak bola ini agar ke depan lapangan ini menjadi kebanggaan kita semua yang tak terlupakan dan dikenal oleh masyarakat di kabupaten Malang,” harapan Kades Argosuko Choirul
Choirul menambahkan kedepan pemerintah desa Argosuko siap melakukan pemeliharaan dan perawatan lapangan sepakbola Argosuko dengan dana desa pemerintah desa Argosuko bersama warga, mungkin itu yang bisa saya ucapkan selain limpahan terima kasih kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas kelancaran dan usaha kami dalam kegiatan ungkap Choirul kades argosuko
Sedangkan Camat Poncokusumo Didik Agus Mulyono mengucapkan terimakasih bisa memiliki lapangan seindah ini ketika sampai ditempat ini saya melihat rumput hijau, semoga adik-adik pecinta sepak bola olahraga paling diminati di tanah air pengen main sepak bola masih kayak Ronaldo, ini menjadi tempat berlatih yang baik, tekun berlatih,” ungkapnya
Dia juga menyampaikan aspirasi kepala desa terkait penambahan masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun masuk dalam Prolegnas, tetap menjalani pemerintah desa dengan sebaik baiknya,” tegasnya (Ila)






