Kabaroposisi.net | Jombang – Penertiban pedagang kaki lima(PKL) di jalan Kyai Ahmad Dahlan Alon Alon di pimpin langsung Kasi Binwaslu Ari Bawa Tjahjadi,SE atas Intruksi Sekdakab Agus Purnomo juga Kasatpol PP sesuai perda no 9. Tahun 2010 penertiban dan kenyamanan masyarakat, Minggu (17/06/2023)
Dalam wawancara eklusif dengan sejumlah wartawan , Ari sampaikan kegiatan penertiban sesuai tupoksi Satpol-PP sebagai penegak perda,jelasnya
Lanjut Ari” kegiatan penertiban tersebut di khususkan bagi para pedagang yang berjualan di area Alon alon ,untuk mengurangi kemacetan di hari Minggu di area tersebut, arahan di lakukan dengan cara persuasif, humanis dan kondusif kepada para pedagang, ujarnya
Sementara” kenyamanan lancarnya Lalu lintas bagi pengguna jalan yang melintas di Alon Alon perlu tindakan dan penertiban khusunya para pedagang yang berjualan di kiri kanan bahu jalan, terangnya
Selanjutnya Penertiban para pedagang kaki lima akan dilakukan setiap hari Minggu, pengunjung bisa menikmati kegiatan Car Free Day (CFD) dan masyarakat Jombang bisa menikmati suasana ke indahan dan berolahraga dengan tenang di area kawasan alun alun.
“Dalam giat penertiban hari ini kita ada 18 personil yang di SPT kan dan mereka datang semua dengan semangat dan kita tetap mengutamakan yang humanis pendekatan dengan baik terhadap pedagang, saya yakin semua akan menjadi tertib,”pungkasnya(sap)