Kabaroposisi.net | Depok – Menjelang Munas (Musyawarah Nasional) 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) pada Selasa (17/6/2025) di Depok. Dengan tema Reorganizing The SWI Organization, rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat konsolidasi internal.
Dipimpin oleh Plt. Ketua Umum/Sekretaris Jenderal Herry Budiman, RPP memutuskan tiga hal utama: restrukturisasi pengurus DPP, pembentukan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, dan pembekuan sejumlah SK pengurus di tingkat daerah.
Restrukturisasi Pengurus
Herry menjelaskan, restrukturisasi dilakukan karena empat posisi pengurus kosong—dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri setelah memimpin organisasi lain. “Ini upaya agar roda organisasi tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Tim Khusus Dewan Pers
Untuk mempercepat proses pendaftaran SWI ke Dewan Pers yang sudah berjalan 18 bulan, dibentuk tim khusus beranggotakan Kabid Litbang (Imam Suwandi), Kabid OKK (Riki), Kabid Hukum (Omega), Kabid Hubungan Luar (Arief), dan Kabid Media Massa (Aldimas). “Mereka saya beri kewenangan penuh untuk koordinasi,” tegas Herry.
Pembekuan SK Daerah
Keputusan membekukan dan mencabut SK beberapa DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) bukan tanpa alasan. Herry menyatakan, ini berdasarkan rekomendasi validasi dari almarhum Kabid OKK setahun lalu, plus hasil monitoring dan evaluasi. *”Ada pelanggaran berat, jadi kami harus bertindak. Tapi, DPW/DPD yang bersih akan segera dapat Surat Edaran (SE) klarifikasi,” jelasnya.
RPP yang berlangsung 130 menit ini dihadiri 22 orang, termasuk pengurus, Dewan Etik, dan perwakilan SWI Depok. Dengan langkah-langkah ini, DPP SWI berharap organisasi semakin solid menjelang Munas 2026. (pri⁹⁹)