Korban Laka KA Di Singojuruh Mister “X”, Akhirnya Dikenali Indentitasnya

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Warga Dusun Gayam Lor Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh pada Sabtu 4 Oktober 2025 kemarin sore. Digegerkan dengan kejadian warga tak dikenal tertabrak Kereta Api Mutiara jurusan Surabaya – Ketapang Banyuwangi. Korban didapati oleh warga di pematang sawah sudah dalam keadaan meninggal dunia namun tak dikenali identitasnya.

Korban baru dikenali identitasnya setelah pihak kepolisian Polsek Singojuruh lakukan evakuasi bekerjasama dengan Tim kesehatan. Sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudi, SH dalam konfirmasinya, korban dari sejak dilakukan evakuasi belum diketahui identitasnya. Warga sekitar lokasi kejadian (Dusun Gayam Lor Desa Gumirih) ketika dimintai keterangannya mengaku tidak ada yang mengenali korban.

Bacaan Lainnya

Masih menurut Kapolsek Singojuruh, indentitas korban baru diketahui setelah dilakukan indentifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan pada pukul 19:40 Wib hingga selesai. Yang mana setelah dilakukan pengambilan sidik jari jempol kiri korban melalui alat IPS. Selanjutnya petugas identifikasi untuk meyakinkan identitas korban, melakukan perbandingan sidik jari jempol kiri korban dengan database E-KTP. Ditemukan 12 titik perbandingan sidik jari yang dinyatakan” IDENTIK ” dengan korban.

Dari proses indentifikasi yang cukup rumit itu, akhirnya kata AKP Achmad Rudi berdasarkan laporan anggotanya. Didapatlah data identitas korban mister “X” bernama Buhori, Umur 65 tahun, Alamat : Dusun Sumberejo, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya yang dilakukan adalah menghubungi para pihak yang berkompeten pada alamat korban, guna dilakukan pengambilan oleh pihak keluarganya.

Melalui kesempatan ini, Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudi, SH menyampaikan pesan ditujukan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Singojuruh. Agar bila melakukan aktivitas di sekitar area jalur lintas/rel Kereta Api, untuk lebih berhati-hati terutama pada jam-jam tertentu. Ditegaskan oleh AKP Achmad Rudi, SH, kalau bisa hindari berjalan kaki di jalur rel Kereta Api kapan saja. Andai terpaksa tidak ada jalur lain harus melalui atau menyebrang rel, pastikan tidak pada jam-jam Kereta Api waktunya melintas. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *