Polres Tulungagung Amankan Puluhan Botol Miras dari Razia Gabungan di Sejumlah Kafe

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin disita petugas Polres Tulungagung dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah kafe dan warung kopi, Senin (28/9/2025) malam.

Razia ini melibatkan anggota Satresnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho serta Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan.

Bacaan Lainnya

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah sebuah warung kopi di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01, Kenayan, Kecamatan Tulungagung. Dari tempat tersebut, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin edar.

“Polres Tulungagung akan terus melakukan razia miras sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal di masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dengan kegiatan razia yang berkelanjutan, Polres Tulungagung berharap dapat menekan peredaran miras di wilayah hukumnya serta menjaga ketertiban masyarakat. (hanik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *