KABAROPOSISI.NET|Magetan – Dalam rangka mendukung percepatan Program Strategis Nasional, Tim I Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Blaran dan Desa Purwodadi, Kecamatan Barat, pada Selasa (14/04).
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap, serta tahapan pelaksanaan PTSL yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, Tim I Ajudikasi menyampaikan informasi mengenai persyaratan administrasi, proses pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat tanah.
Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh Kepolisian Resor Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, serta Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai bentuk sinergi dan dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program PTSL serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat Desa Blaran dan Desa Purwodadi terlihat tinggi, ditandai dengan kehadiran warga yang aktif mengikuti jalannya kegiatan serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait status dan legalitas tanah yang dimiliki. Tim I Ajudikasi juga memberikan penjelasan secara langsung guna memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas dan tepat.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Magetan.(Pri⁹⁹)






