Anggota BPD Dari 6 Desa Di Kecamatan Singojuruh Sudah Resmi Dilantik Oleh Camat

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Pendopo kantor Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi Senin 31 Agustus 2026. Berlangsung kegiatan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 Desa di Kecamatan Singojuruh. Ke 6 Desa yang anggota BPD nya dilantik oleh Camat Singojuruh diantaranya Desa Singojuruh, Desa Alasmalang, Desa Singolatren, Desa Cantuk, Desa Gumirih, dan Desa Kemiri.

Dihadirkan menyaksikan prosesi pelantikan tersebut jajaran Forpimka, sejumlah Kepala Desa yang bersangkutan, dan Kepala KUA Singojuruh selaku Rohaniawan. Seperti biasa lagu kebangsaan Indonesia Raya jadi pembuka dalam acara-acara resmi pada instansi pemerintahan. Diteruskan pembacaan SK Bupati tentang Pemberhentian Keanggotaan BPD 2018 – 2026 dan Peresmian Anggota BPD 2026 – 2034.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Camat Singojuruh Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si berkenan mengambil sumpah janji calon anggota BPD. Yang mana sebelumnya Camat lempar pertanyaan kesanggupan anggota BPD diambil sumpah dan dengan cara agama apa. Setelahnya Rohaniawan posisikan Al – Qur’an di atas kepala anggota BPD dan anggota BPD pun menirukan kalimat-kalimat sumpah janji yang dibacakan oleh Camat.

Usai mengambil sumpah janji, Camat Singojuruh selanjutnya menyampaikan pernyataan peresmian pelantikan kepada anggota anggota BPD dari 6 Desa tersebut. Berikut disusul dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh perwakilan anggota BPD disaksikan oleh Camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Singojuruh, Rohaniawan, dan Kepala Desa masing-masing.

Dengan demikian setelah melalui rangkaian prosesi pengambilan sumpah, pelantikan, dan penandatanganan berita acara. Pemerintah Desa Singojuruh, Desa Alasmalang, Desa Singolatren, Desa Cantuk, Desa Gumirih, dan Desa Kemiri. Telah resmi memiliki anggota BPD yang selanjutnya dikuatkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepasa perwakilan anggota BPD oleh Camat Singojuruh Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si.

Sebelum acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Singojuruh, Camat Singojuruh menyampaikan arahan-arahan kepada anggota BPD yang sudah dilantik. Diawali dengam mengucapkan selamat, berikut Camat Iwan Yos menekankan agar anggota BPD bisa menjalankan tugas dengan baik dan berpegang teguh pada sumpah dan janji yang diucapkan. Camat meminta anggota BPD bersinergi dan kerjasama yang sehat dengan Pemerintah Desa.

Sekilas Camat Iwan Yos juga memberikan gambaran garis besar tugas pokok anggota BPD sebagaimana diatur UU Desa No. 6 Tahun 2014. Diantaranya disampaikan pertama  membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa. Ke dua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Dan ke tiga adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Sekali lagi Camat Iwan Yos menekankan anggota BPD dan Pemerintah Desa harus kompak dan sinergi yang kuat. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *