Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Graha Wicaksana, Lantai Dua Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung. Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono, dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala perangkat daerah, serta awak media.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi strategis, mulai dari anggaran infrastruktur, percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga peningkatan pelayanan publik.

Banggar menyoroti pemangkasan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar menjadi Rp311,2 miliar. DPRD meminta Pemkab menjelaskan perubahan tersebut sekaligus memastikan pemenuhan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sesuai regulasi.

Anggota Banggar Sofyan Heryanto juga meminta Dinas PUPR segera menuntaskan proses lelang Pokir DPRD yang telah masuk dalam APBD murni agar aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan.

Selain itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan MBG dan standardisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah daerah juga diminta memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada ASN guna mencegah stagnasi pelaksanaan anggaran.

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM diminta mempercepat pengisian kepala sekolah definitif serta meningkatkan pelatihan tata kelola keuangan dan manajemen sekolah. Sementara Dukcapil didorong meremajakan alat cetak dokumen kependudukan yang telah digunakan sejak 2012.

“Kami minta, untuk sektor kesehatan, Pemkab dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, mengoreksi, dan membahas rancangan perubahan APBD tersebut sehingga dapat disepakati bersama dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan provinsi, mencakup delapan fokus utama: perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, penguatan hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan tata pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.

Berikut postur Perubahan APBD 2026:

– Pendapatan: Semula Rp3.015,23 miliar → berkurang Rp23,94 miliar → menjadi Rp2.991,29 miliar

– Belanja: Semula Rp3.233,99 miliar → bertambah Rp234,94 miliar → menjadi Rp3.468,94 miliar

– Defisit: Rp477,65 miliar, tertutup sepenuh oleh penerimaan pembiayaan

– Pembiayaan Netto: Rp477,65 miliar

– SILPA: Rp0,00

Baharudin berharap sinergi dan kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung, “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.” (Hanik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *