Disdik Bangkalan Beri Batas Waktu Maksimal 28 Februari, Sekolah Segera Rampungkan Data Perubahan RKAS

Rahmat Hidayat Kasi Kurikulum/Minijerial BOS Dinas Pendidikan Bangkalan

BANGKALAN Kabaroposisi.net, –Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, menghimbau agar pihak sekolah segera merampungkan data perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Hal itu disampaikan oleh Rahmat Hidayat Kasi Kurikulum/Minijerial BOS Dinas Pendidikan, menurutnya, hingga kini pihaknya masih belum menerima data perubahan RKAS tersebut dari sekolah.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya RKA ditahun 2020 awal itu sudah ada, karena sekarang ada katofnya bulan Desember terakhir kamarin ada perubahan perihal jumlah siswa maka harus ada RKAS/RKA yang baru. Kalau kita tidak minta maka tidak akan ada perubahan karena jumlah muridnya tidak sama dengan tahun yang lalu,” kata Rahmat Hidayat dikantornya.

Lebih lanjut kata dia, untuk saat ini (Disdik Bangkalan,red) memberi waktu maksimal hingga tanggal 28 februari agar semua sekolah segera merampungkan dan menyetorkan data perubahan RKAS.

“Kita bekerja itu ingin yang maksimal, makanya kita butuh limit waktu hingga tanggal 28 februari, jika sekolah masih tetap tidak bisa menyelesaikan maka pencairan dibulan berikutnya akan tertunda hingga sekolah itu bisa menyelesaikan RKASnya,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, tambahnya, agar semua sekolah tepat waktu dalam merampungkan data perubahan tersebut, sebab RKAS menjadi salah satu dasar sekolah untuk bisa mencairkan dana BOS.

“Untuk RKA yang awal tahun 2020 itu sudah ada mas, jadi saat ini kita menunggu data perubahan RKAS dari sekolah itu,” paparnya Dayat sapaan akrabnya. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *