Aksi Kompensasi Sampah Kota Kediri, Molor Dan Tidak Pasti Cairnya

KABAROPOSISI.NET|Kediri, _ Warga Pojok Mojoroto Kota Kediri, kembali gelar aksi di depan pemkot Dan Kantor DPRD Kota Kediri, untuk mempertanyakan pencairan dana kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (20/07/2020).

Dalam aksi demo tersebut, beberapa warga membentangkan spanduk yang bertuliskan,

Bacaan Lainnya

“Jangan Tunda, apa yang menjadi hak kami” dalam aksi tersebut diikuti oleh warga kelurahan pojok yang terkena dampak pembuangan sampah akhir (TPA)

Sebelum menuju Kantor DPRD Kota Kediri, mereka terlebih dulu mendatangi Pemkot Kediri. Untuk menyampaikan orasinya di Depan pemkot Dengan pengawalan ketat polri, TNI, serta satpol PP.

Massa menuntut kepastian kompensasi sampah

Perwakilan mereka ditemui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan, Dan Pertamanan (DLHKP) Pemkot Kediri, Didik Catur Dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepada perwakilan warga, Didik Catur meminta agar mereka bersabar karena pencairan akan di lakukan sekitar bulan november nunggu kajian dari UGM. Itu atas perintah Dari BPK, tegas Catur

Karena tidak puas dan tidak menemui titik temu, warga berorasi di depan Kantor DPRD Kota Kediri. Akhirnya perwakilan di izinkan masuk untuk beraudensi, sayang di DPRD Kota Kediri mereka tidak bisa menemui anggota dewan, karena sedang ada kegiatan ke luar kota. Mereka akhirnya, ditemui oleh Tri Krisminarko, Kabag Umum DPRD Kota Kediri di ruang Komisi C.

Kepada Perwakilan warga, Tri Krisminarko berjanji akan meneruskan aspirasi warga Pojok kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto.

“Aspirasi Penjenengan ini, akan kami sampaikan kepada Bapak Ketua DPRD Kota Kediri,” kata Tri Krisminarko.

Sementara itu, Angkasa Setiawan, salah satu perwakilan warga Pojok, ketika di konfirmasi di halaman gedung DPRD kota kediri dengan nada kesal menyampaikan, “bahwa saat ini Setiap hari kami menghirup udara kotor dan bau tidak sedap dari sampah yang ada di TPA Klotok,” ungkapnya.

Menurut Angkasa, kompensasi sampah yang harus dibayarkan pada tahun 2020 ini adalah Rp. 800 ribu per KK. Mestinya dana itu sudah cair, tapi sampai bulan Juli 2020 ini, belum juga cair.

“Kami akan tunggu satu minggu ke depan, bila tidak ada keputusan, kami akan memblokir akses jalan menuju TPA”. Pungkasnya. (uli)

Pos terkait