TMII Sah Di Miliki Pemerintah, Setelah 44 Tahun Di Kuasai “Dinasty Cendana 44 Tahun’

Gerbang TMII

KABAROPOSISI.NET|Jakarta, –  Greget pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dan management Taman Mini Indonesi Indah dari Yayasan Harapan Kita yang merupakan milik keluarga Suharto Presiden RI ke 2. Perlu mendapat acungan jempol.

Pengambilalihan pengelolaan TMII itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Setelah 44 tahun lamanya, dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Bacaan Lainnya

“PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas prestasi Presiden Jokowi yang akhirnya berhasil mengembalikan Taman Mini Indonesia dan secara sah menjadi milik Pemerintah Indonesia. Taman Mini Indonesia sebagai etalase kebudayaan dan sekaligus ekspresi peradaban nusantara akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia,” ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangan persnya, Rabu 7 April 2021.

“Kembalinya Taman Mini Indonesia ini menunjukkan bagaimana pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan aset strategis negara. Hal ini melengkapi keberhasilan divestasi Freeport, blok minyak Rokan, dan juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri,” jelasnya.

Masih menurut Harto, apa yang dilakukan pemerintah ini harus diapresiasi. Ini juga, lanjut Hasto, sebagai bukti bahwa dengan legitimasi kuat pemerintah menunjukkan kedaulatan politik dan ekonomi di dalamnya.

“Selamat untuk Presiden Jokowi. Kembalinya Taman Mini Indonesia menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara,” lanjut Hasto. (red/pra)

Pos terkait