KABAROPOSISI.NET.| PROBOLINGGO – Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Paiton, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi, Lantamal V Surabaya, Koarmada II, mengeluarkan himbauan kepada para nahkoda dan nelayan serta pemancing ikan untuk tidak melaut atau melintasi perairan laut Paiton, mulai Senin 21/3/2022 sampai dengan Jumat 25/3/2022 dikarenakan di perairan tersebut akan digunakan pelatihan Penembakan Meriam oleh Sekolah Artileri Pusdik Pelaut TNI AL, Kodik Opsla, Kodiklatal Bhumi Moro Krembangan Surabaya di Desa Sumber Anyar, Kec. Paiton, Kab. Probolinggo, Jawa Timur. Minggu (19/03/2022).
Komandan Posal Paiton, Pelda Ilham Fahruzi membenarkan adanya agenda latihan penembakan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pemberitahuan kepada nelayan, Dinas Perikanan dan Pokmaswas setempat.
Pelda Ilham Fahruzi yang juga sebagai Koordinator Kamladu Paiton ini memahami bahwa warga di pesisir Paiton mayoritas bekerja sebagai nelayan, Karena itu jika ada nelayan yang terpaksa tetap melaut guna menghidupi keluarganya, maka dilarang mendekati area target sasaran tembak. “Minimal jarak 500 meter dari target sasaran,” terangnya
Danposal Paiton menuturkan jika himbauan itu diberlakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Karena pada dasarnya pihak TNI AL tetap berpegang teguh pada prinsip Zero Insiden, Dimana pada saat latihan berlangsung tidak ada insiden yang dapat merugikan semua pihak, khususnya para nelayan. “Semoga latihan aman dan lancar, serta yang melaut bisa mendapatkan tangkapan ikan yang banyak dengan tidak mendekati sasaran tembakan meriam.” tuturnya.
Sementara itu, Suparwi, nelayan sekitar paiton membenarkan kalau seluruh nelayan sudah mengetahui himbauan Komandan Posal Paiton tersebut karena sudah mendapat pemberitahuan dari BaOps dan Babinpotmar Posal Paiton, Ia mengatakan kalau latihan penembakan meriam sudah sering kali dilakukan di Lapangan Tembak Artileri TNI AL Paiton.
Suparwi mengatakan, “Saat latihan penembakan sebelumnya, ditengah laut sudah dipasang target sasaran berupa bendera, dengan keberadaan bendera itu, para nelayan sudah mengetahui batas lokasi aman. “Jadi nelayan harus menjauh lebih dari 100 meter dari bendera itu,” katanya.
Karena itu, pria berusia 70 tahun ini mengatakan bahwa nelayan tetap bisa melaut dengan memperhatikan batas aman. (*Red)