DPUPR Blora Pasang Papan Peringatan Ajak Masyarakat Jangan Kotori Sungai lagi Dengan Sampah

Kabaroposisi.net | Blora – Pasang papan peringatan tidak membuang sampah di sungai maupun di saluran air yang dilakukan pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). pemerintah sudah mengupayakan normalisasi saluran pengendali banjir di beberapa alur saluran di wilayah Kel. Tambakromo, Kelurahan Balun dan Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu.

Sementara itu Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Ir. Surat, menjelaskan normalisasi yang sudah diupayakan yaitu, pertama alur saluran Nglebok – RS PKU – Bruk Kembar – Tuk Buntung – Sungai Bengawan Solo Kec. Cepu. Normalisasi sungai dan saluran air kedua, alur saluran Kel. Balun mulai dari Pom Bensin Terminal – Tuk Buntung.

“Kami sudah melakukan pemasangan papan larangan agar tidak membuang sampah sembarangan di beberapa spot di alur saluran/sungai yang biasa dipakai sebagai pembuangan sampah tidak pada tempatnya,” jelas Surat, Sabtu (9/9/2023).

“Itu sebagai bentuk upaya kami senantiasa memberikan peringatan serta penyadaran kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di saluran drainase atau di alur sungai,” ungkapnya

Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga bersama saluran drainase dan sungai kita agar tetap bersih dan bebas sampah.

” Jangan dikotori sungai  dengan sampah, ” Tegasnya 

Dikatakannya, kepedulian kita untuk tidak membuang sampah di saluran drainase dan sungai merupakan bentuk amal ibadah kita untuk tidak menyakiti sesama dan semua makhluk ciptaan-Nya. (GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *