KABAROPOSISI.NET|Blora, — Akses masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan negara secara sah dan legal dinilai sebagai bentuk nyata kemerdekaan ekonomi. Melalui program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), LSM Jatibumi mengambil peran strategis dalam mendorong keterlibatan rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan hutan.
Tejo Prabowo, selaku narasumber dari LSM Jatibumi, menegaskan bahwa perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan menjadi kunci utama. Menurutnya, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai ruang hidup yang harus dikelola bersama demi kesejahteraan masyarakat.
“Memberi akses kepada rakyat untuk mengelola hutan negara secara legal adalah bagian dari kemerdekaan itu sendiri. Dari situ, kesejahteraan bisa tumbuh seiring dengan kelestarian,” ujarnya jumat 1 Mei 2026
Ia menjelaskan, implementasi program KHDPK telah menunjukkan sejumlah dampak positif di lapangan. Dari sisi ekologi, keberagaman tanaman dalam skema agroforestry membuat ekosistem hutan semakin berkembang dan lebih berkelanjutan.
Di sisi ekonomi, program ini turut memperkuat ketahanan pangan, baik dalam skala nasional maupun bagi petani hutan secara langsung. Pola tanam terpadu yang diterapkan memungkinkan masyarakat memperoleh hasil tanpa merusak hutan.
Tak hanya itu, perubahan juga dirasakan secara sosial. Petani hutan kini memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi dalam mengelola kawasan hutan tanpa tekanan, seiring terbukanya akses yang sebelumnya terbatas. Harapan untuk hidup lebih sejahtera pun semakin nyata, terutama bagi masyarakat di desa-desa sekitar kawasan hutan.
“Dulu banyak kantong kemiskinan di wilayah tepi hutan. Sekarang, dengan pendekatan yang tepat, perlahan kondisi itu bisa diatasi,” tambah Tejo.
Lebih jauh, ia menilai keberhasilan program ini juga berdampak pada citra Indonesia di mata internasional. Berkurangnya praktik pembalakan liar dan laju deforestasi menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Di sisi lain, negara juga memperoleh manfaat melalui peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
LSM Jatibumi pun berkomitmen untuk terus mengawal transformasi ini. Dengan semangat “Hutan Subur, Rakyat Makmur”, mereka mendorong perubahan dari kondisi hutan rusak dan masyarakat miskin menuju pengelolaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Program KHDPK menjadi bukti bahwa ketika rakyat diberi akses dan kepercayaan, hutan tidak hanya lestari, tetapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan bersama. (GaS)






