Seorang Remaja Diringkus Polisi, Terima & Simpan NARKOTIKA Gol. 1 Jenis Sabu.

(Pasuruan)-Kabaroposisi.net.

Telah dilakukan upaya penangkapan terhadap seorang remaja bernama M. NUR KHOLIS YAZID Bin M. SYAIR  pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019 sekira jam 23.00 wib. Lokasi penangkapan di pinggir jalan depan makam Gadingrejo Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan.

Lebih lanjut dari hasil penangkapan tersebut aparat Kepolisian kemudian melakukan pengembangan di rumah Tersangka Jl. Hang Tuah II Rt 004 Rw 003 Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan yg diduga sebagai tempat disembunyikan barang bukti. Ditemukan barang bukti dirumah tersangka berupa bukti timbangan elektrik dan plastik klip berada di rumah tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres setempat.

Adapun barang bukti milik terlapor dari hasil penangkapan dan pengembangan berupa :
a.   1 plastik klip sabu 0,35 g
b.   1 plastik klip sabu 0, 32 g
c.   1 plastik klip bekas tempat sabu
d.   1 potongan sedotan warna hijau
e.   1 unit handphone merk realme C1
f.    94 plastik klip kecil kosong

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 53/X/2019/Satresnarkoba, tanggal 21 Oktober 2019. M. NUR KHOLIS YAZID Bin M. SYAIR, laki-laki, Pasuruan, 31 oktober 1998, 20 tahun, Pendidikan terakhir SMK (tamat), Islam, pekerjaan swasta/kuli bangunan, oleh pihak berwajib diamankan karena terbukti menerima atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu. Dan diduga telah melanggar Pasal 114 (1) atau 112 (1) UU no. 35 thn 2009 ttg Narkotika.

Selanjutnya rencana pihak Kepolisian akan melengkapi administrasi penyelidikan, pemerikasan kepada saksi saksi, penyitaan BB, pemeriksaan terlapor sebagai saksi, Gelar perkara penetapan terlapor  sebagai tersangka, pemeriksaan terlapor sebagai tersangka, pengiriman BB ke Labfor cabang Surabaya, Koordinasi dengan JPU serta kembangkan mencari  dan temukan pelaku pelaku lain yang terkait. (pi87)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *