Warning !!!, Disdik Bangkalan Himbau Sekolah Dilarang Keras Melakukan Pungutan

Mohammad Ya'kup Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kab. Bangkalan

BANGKALAN Kabaroposisi.net, – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur menegaskan sekolah dilarang keras melakukan pungutan terhadap wali murid dalam bentuk apapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Mohammad Ya’kup Kepala Bidang Pembinaan SD, menurutnya, wali murid diminta agar tidak terkecoh dengan adanya biaya-biaya tambahan di sekolah yang memang landasannya tidak jelas. Bisa saja hal itu lari dari ketentuan yang ada atau masuk dalam katagori indikasi dugaan pungutan liar (Pungli).

Bacaan Lainnya

“Kita menghimbau sekolah tidak boleh melakukan kegiatan apapun yang berkaitan dengan pungutan. Jangan hanya karena nilai yang sedikit kita dirugikan dengan melawan hukum,”ajak Ya’kup sembari menghimbau.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perihal sumbangan tersebut bisa dilakukan oleh komite sekolah asalkan ada kesepakatan dan berita acara serta pengelolaannya harus dilakukan oleh komite sendiri.

“Intinya sumbangan itu tidak boleh di sama ratakan, sesuai kemampuan. Jangan sampai ada keluhan kalau masih ada keluhan berarti tidak ada kesepakatan, dan sekali lagi saya tegaskan sumbangan itu tidak boleh di sama ratakan,” kata Ya’kup menegaskan.

Selaku Kabid yang membidangi SD, Ya’kup saat ditanya perihal sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan pungutan, menurutnya sudah ada langkah-langkah prosedurnya.

“Terkait dengan sanksi itu tergantung pada kepegawaiannya mas, karena sudah ada prosedurnya. Masalah Pungli itu bukan wewenang saya karena banyak penafsiran,” kata Ya’kup menutup pernyataan. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *